PATEN187 – Perlindungan Hukum untuk Inovasi dan Penemuan
PATEN187 adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Dengan adanya PATEN187, pemilik penemuan memiliki hak untuk menggunakan, memproduksi, atau memberikan izin kepada pihak lain untuk memanfaatkan inovasi tersebut dalam jangka waktu tertentu. PATEN187 berperan penting dalam melindungi karya inovatif sekaligus mendorong perkembangan teknologi.